bisnis

1.10.11

Contoh Surat Perjanjian Hutang di Semarang

Sorry, We Are Under Contruction

Contoh Surat Perjanjian Hutang di Semarang - Setelah menyelesaikan berbagai macam surat menyurat berhubungan dengan perjanjian tertentu kami hari ini akan berbagi artikel tentang surat perjanjian hutang yang dilakukan di kota semarang. Semarang memiliki fenomena yang luar biasa sehingga bisini hutang piutang disana juga cukup menjanjikan sehingga contoh surat perjanjian hutang ini bisa lebih bermanfaat buat teman temanku disana. Dapatkan surat perjanjian lain seperti Perjanjian Kontrak, perjanjian kerja Disini.


PERJANJIAN HUTANG PIUTANG


Pada hari ini, Sabtu  01 Oktober 2011, Kami yang bertanda tangan di bawah ini:


1.      Umar Patek, beralamat di Jl. Dk. Kupang Krajan I / 999 Manado, Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri.

Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Kesatu;

2.      Ibrahim, yang beralamat di Jl. Ladiagalaska 99, Semarang.  Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri.

Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Kedua;

Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :

  1. Para Pihak menjamin bahwa masing-masing pihak memiliki wewenang serta kecakapan hukum untuk terikat dan berbuat sebagaimana diatur dalam perjanjian ini;
  2. Bahwa pada tanggal 23 September 2011, Pihak Kesatu telah mengajukan pinjaman sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) kepada Pihak Kedua;
  3. Bahwa atas pengajuan Pihak Kesatu, Pihak Kedua telah menyetujui untuk meminjamkan uang tunai sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) kepada Pihak Kesatu pada bulan November 2011;
  4. Pihak Kesatu dan Pihak Kedua telah sepakat bahwa pembayaran pinjaman oleh Pihak Kesatu dilakukan selambatnya tanggal November 2016.


Demikian Perjanjian hutang ini dibuat dalam rangkap dua bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.


Semarang, 01 Oktober 2011

Pihak Kesatu                                                                          Pihak Kedua



Saksi Saksi :
1……………………

2……………………

1 comments:

terima kasih atas postingannya..
sukses buat anda

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More