Sangat disayangkan Kasus Surat Palsu Syarat Kepentingan Kekuasaan - Tidak salah bila dikatakan bila berpolitik itu kejam bin tega, bayangkan demi mengamankan kekuasaan seseorang akan melakukan apa saja asalkan kekuasaannya selamat. tidak peduli sikut kiri maupun sikut kanan bila perlu lakukan tendangan halilintar, seperti kasus yang sedang menimpa saudara kita Zainal Arifin Husein dalam kasus Surat Palsu. Seperti yang diungkapkan pengacara kondang Ahmad Rifai "Kasus 2 tahun terakhir, Bibit-Chandra tidak ubahnya dengan kasus ini," ujar, Ahmad Rifai dalam diskusi bertajuk 'Membongkar Kejahatan Pemilu dan Dinamika Sistem Hukum', di RM Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (10/9/2011). Kasus Surat Palsu Terhadap Zainil Arifin Husein Mirip dengan Kasus Sigit-Chandra.
Anda ingin tahu sudah berapa tersangka yang ditangkap pihak kepolisian sehubungan dengan kasus Surat Palsu yang syarat dengan kepentingan kekuasaan tersebut klik link above.
0 comments:
Post a Comment